Berapa lama masa percobaan di tempat kerja?
Berapa lama masa percobaan di tempat kerja? Apakah secara hukum ditetapkan berapa lama periode uji coba berlangsung, atau apakah setiap perusahaan memutuskan sendiri berapa lama waktu yang dapat digunakan untuk mempertahankan karyawan dalam periode uji coba?
6 balasan
Itu tergantung pada periode apa Anda membuat janji dengan bos. Tidak ada masa percobaan menurut undang-undang di tempat kerja. Anda bisa membuat janji selama 2 minggu, dan Anda bisa membuat janji selama 3 bulan.
Ini benar, tetapi masa percobaan tidak boleh lebih dari 3 bulan. Dan Anda dapat menandatangani kontrak seperti itu dengan majikan hanya sekali. Dan jika Anda berhenti selama 3 tahun dan kembali lagi, maka Anda dapat mencoba lagi.
Saya ingin menambahkan bahwa selama masa uji coba, Anda dapat menghentikannya, seperti saat kontrak kerja biasa.
Dalam situasi ini, periode pemberitahuan akan bergantung pada berapa lama kontrak diselesaikan dan kemudian berjumlah:
- 3 hari, jika masa percobaan yang Anda sepakati dengan pemberi kerja tidak melebihi 2 minggu;
- 1 minggu jika masa percobaan lebih dari 2 minggu;
- 2 minggu jika masa percobaan 3 bulan.
Masa percobaan saya adalah satu bulan di tempat kerja. Saya memeriksa diri sendiri selama masa percobaan dan mereka mempekerjakan saya secara permanen. Tapi pekerjaanku cukup rumit. Terkadang beberapa hari sudah cukup dan pemberi kerja sudah tahu apakah karyawan tersebut cocok untuk pekerjaan itu atau tidak.
Itu tergantung pada majikan. Dia harus memberi tahu orang yang akan mengambil pekerjaan itu dalam kapasitas apa itu akan dilakukan sebelum memulai. Ini harus selalu disertai dengan KONTRAK! Saya pernah didirikan di Żabka. Saya seharusnya memiliki 3 hari percobaan di kasir, saya bekerja mereka dan mereka tidak membayar saya pada akhirnya, kami tidak memiliki kontrak jadi saya tidak punya pilihan untuk membela diri.
Itu tergantung pada majikan. Masa percobaan di tempat kerja dapat berlangsung selama satu bulan dan dapat berlangsung selama tiga bulan. Tapi tidak pernah lagi. Namun, jika, setelah tiga bulan masa percobaan ini, seseorang ingin pindah ke posisi lain, bos dapat memberikan masa percobaan kedua untuk posisi baru ini.
Masa percobaan diatur secara individual. Saya dalam masa percobaan selama 2 minggu di pekerjaan saya sebelumnya.