Bisakah hutan ditanam di lahan pertanian?
Bisakah hutan ditanam di lahan pertanian? Apakah undang-undang mengizinkan penanaman sebidang pertanian dengan hutan, atau apakah Anda perlu memiliki izin khusus atau mengatur formalitas?
2 balasan
Jika seorang petani memiliki sebidang tanah pertanian dengan kualitas tanah yang lebih rendah, ia dapat memeriksa dengan kantor komune apakah ia dapat menanam hutan di tanah ini. Jika demikian, ia dapat mengajukan permohonan dukungan keuangan untuk menanam hutan. Dia harus diberitahu tentang semua formalitas yang terkait dengan ini di kantor komune.
Ya. Pohon dapat ditanam di sebidang tanah. Kepadatan pohon maksimum tidak boleh melebihi 100 pohon per hektar.